Tanggapi Pastika, Palguna: Kaderisasi Parpol Gagal
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dewa Gede Palguna menyebut kaderisasi partai politik (parpol) telah gagal jika Pemilhan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 hanya diikuti calon tunggal.
Hal itu menanggapi pernyataan mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika yang mengkhawatirkan Pilgub Bali tahun ini kemungkinan diikuti calon tunggal.
"Hal itu (calon tunggal, red) adalah bukti telanjang perihal tidak bekerjanya fungsi rekrutmen politik yang sehat dari partai-partai politik yang ada pada saat ini," kata Palguna, Rabu (20/3/2024) di Denpasar.
Selain gagalnya kaderisasi, menurut Palguna hal itu menunjukan bahwa partai politik lebih mengedepankan patron client.
"Berarti tidak bekerjanya prinsip meritokrasi di dalam tubuh partai-partai yang ada saat ini lebih menunjukkan corak hubungan patron client dalam relasi internal mereka," sambung Palguna.
Tetapi dirinya tidak menampik bahwa melawan kotak kosong merupakan hal yang sah secara hukum. "Secara hukum keadaan melawan calon tunggal melawan kotak kosong memang sah," pungkas Palguna.
Sebelumnya, I Made Mangku Pastika menyebut dirinya khawatir pada Pilgub Bali 2024, petahana Wayan Koster akan melawan kotak kosong alias calon tunggal.
"Saya Khawatir pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti Pak Koster akan tidak ada lawannya, bisa saja melawan kotak kosong," ujar Mangku Pastika, Senin (18/3/2024) di Denpasar.
Lebih lanjut Mangku Pastika menyebut kekhawatirannya lantaran tiga parpol pemegang kunci dalam Pilgub bisa saja merapat ke PDIP.
"Bisa saja dalam pertarungan nanti partai besar bekerjasama dengan PDIP membangun koalisi daripada melawan lebih baik bergabung," pungkas Mangku Pastika. (fatur/suteja)