Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Curi Motor Buat Judi, Pelaku Kabur ke Jawa

Oleh Editor • 21 Maret 2024 • 20:46:00 WITA

Curi Motor Buat Judi, Pelaku Kabur ke Jawa
ilustrasi maling motor (shutterstock)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Begini akibatnya jika gemar berjudi. Adalah Teguh Junaidi (27) nekat mencuri sepeda motor NMAX di Jalan Kebo Iwo, Denpasar karena tidak punya modal untuk berjudi.

 Ia akhirnya ditangkap Polisi di tempat persembunyianya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Teguh Junaedi menggasak sepeda motor Yamaha Nmax DK 5414 ABH milik Tri Cahyo Wicaksono (23). Pelaku asal Wonosobo, Jawa Tengah itu beraksi di rumah korban di Jalan Kebo Iwa Utara Gang Panda nomor 4, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa (12/3/2024).

"Saat motornya dicuri, korban berada di rumah mertuanya di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung," bebernya, Kamis (21/3/2024) di Denpsar.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku Teguh menjebol pintu kamar korban, lalu mengambil surat BPKB motor yang tersimpan di dalam lemari. Surat BPKB dengan mudah dijual bersama sepeda motornya melalui online. Usai menjual, pelaku kabur ke Jawa Timur.

"Pelaku mudah mencuri motor karena kuncinya masih nyantol," imbuhnya.

Pencurian itu baru diketahui korban pada Selasa (12/3/2024) sore, usai pulang dari rumah mertuanya. Ia mendapati pintu rumahnya di rusak. Bahkan, seisi kamar berantakan. Korban terkejut melihat surat BPKB sepeda motor raib dicuri. Kasus ini dilaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.

Dari penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, pelaku diketahui bernama Teguh Junaidi yang kabur ke Sidoarjo, Jawa Timur. Selanjutnya, anggota Polsek Denpasar Utara berangkat ke Sidoarjo dan pelaku ditangkap, pada Selasa (19/3/2024).

"Pelaku ditangkap di di Sidoarjo, Jawa Timur," ungkap AKP Sukadi.

Hasil pengembangan lanjutan, sepeda motor korban beserta dokumen berupa BPKB berhasil diamankan. Hasil interogasi, pelaku mengaku motor hasil curian sudah dijual secara oline dan digunakan untuk kebutuhan selama pelarian ke Sidoarjo, Jawa Timur. "Pelaku mengaku uangnya digunakan untuk berjudi," tandasnya. (hes/suteja)