Parkir Liar di Denpasar Kembali Ditertibkan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penertiban terhadap parkir liar kembali digeber Satuan Lalu –Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.
Penertiban ini dilaksanakan pada Selasa (26/3/2024) di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Cargo di Denpasar. Dipimpin oleh Kanit Turjagwali Iptu I Wayan Warda dan Kasi Patwas I Gede Eka Prajna Priantara melibatkan personel dari Satlantas Polresta Denpasar, TNI/PM, Satpol PP Denpasar dan Dishub Kota Denpasar.
Dalam penertiban tersebut menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Cargo. Dari hasil penertiban tersebut ditemukan puluhan kendaraan parkir sembarangan.
"Beberapa jenis kendaraan yang ditemukan termasuk roda dua sebanyak 22 kendaraan, mobil berpenumpang sebanyak dua kendaraan, pick up sebanyak dua kendaraan, dan truk sebanyak dua kendaraan," sebut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (26/3/2024) di Denpasar.
Dalam upaya meminimalisir kemacetan di jalur tersebut, selain penertiban juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi parkir di sembarang tempat.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalur tersebut.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu-lintas di Kota Denpasar, bekerjasama dengan instansi terkait. Diharapkan, penertiban ini dapat menciptakan kondisi lalu-lintas yang lebih tertib dan lancar bagi masyarakat Denpasar," pungkasnya. (hes/suteja)