Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Satpol PP Buleleng Tertibkan Gepeng dan Pengamen

Oleh Editor • 07 April 2024 • 16:29:00 WITA

Satpol PP Buleleng Tertibkan Gepeng dan Pengamen
Satpol PP Buleleng saat mengamankan sejumlah gepeng dan pengamen yang terjaring operasi penertiban pada Minggu (7/4/2024) di Kota Singaraja. (foto/suteja)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Satpol PP Buleleng tertibkan gepeng, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar dan pengamen pada Minggu, (7/4/2024) di Kota Singaraja.

Operasi penertiban melibatkan petugas Bidang Linmas, Satgas Linmas serta Pos Praja ini menyasar kawasan Penarukan, Jalan WR Supratman, Surapati, Ahmad Yani, Penimbangan dan wilayah kota sekitarnya.

Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Buleleng AA Desi Adi Putra mengatakan penertiban ini bagian upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Singaraja khususnya menjelang Lebaran.

Penertiban ini menurutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. "Kami sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kami guna meningkatkan kualitas hidup bersama," ujarnya.

Pada operasi penertiban ini, pihaknya berhasil menjaring sejumlah pengamen yang sedang mangkal. Selanjutnya, mereka diberikan pembinaan.

“Tim memberikan arahan agar mereka tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menjauhkan diri dari tindakan kriminalitas,” teragnnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap orang terlantar berkedok jualan tisu di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Pasar Banyuasri.

“Identitas mereka pun telah dicatat untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait, terutama Dinas Sosial (Dinsos Buleleng). Langkah-langkah ini adalah awal dari upaya kami dalam menangani masalah orang terlantar dan pengamen di Buleleng," jelasnya. (suteja)