Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dari Tiga, Dua Maling Motor di Kuta Masih Buron

Oleh Editor • 07 April 2024 • 19:01:00 WITA

Dari Tiga, Dua Maling Motor di Kuta Masih Buron
Pelaku maling motor di Kuta berinisial ITH (26) ditahan Polsek Kuta. (foto/hes)

KUTA, PODIUMNEWS.com – Dari tiga pelaku pencuri motor di Kuta, satu berhasil ditangkap polisi, namun dua lainnya kabur dan masih buron.  

Satung maling motor berhasil ditangkap itu berinisial ITH (26) asal Kecamatan Praya Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia kini dijebloskan dalam tahanan Polsek Kuta.

Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di rumah kos di Jalan Mataram Gang Suli, Kuta, pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.

Menurut Kapolsek Kuta I Ketut Agus Pasek Sudina, pelaku mencuri sepeda motor milik Hartadi (48). Semula, motor Honda Beat warna hitam DK 4199 FDE dipinjam oleh keponakannya dan terparkir di kos Jalan Mataram Gang Suli, Kuta.

"Korban mengunci stang sepeda motor tersebut sampai akhirnya korban mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporkan kejadian tersebut," ungkap AKP Agus Pasek, Minggu (7/4/2024) di Kuta.

Terkait pencurian tersebut, Polsek Kuta langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hingga pada 30 Maret 2024, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang melintas di Jalan By Pass  IB Mantra.

"Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga tiga orang dan berhasil mengamankan satu pelaku ITH. Sedangkan dua rekan pelaku melarikan diri dan saat ini dalam status DPO," bebernya.

Dijelaskanya, dua rekan pelaku melarikan diri ke arah Pelabuhan Padangby Karangasem. Mereka berinisial DH dan S.

"Keduanya berstatus DPO sementara pelaku saat diamankan mengendarai sepeda motor beat hasil kejahatanya yang telah diganti plat nomornya," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci palsu. Pelaku ITH berperan membawa sepeda motor hasil curianya hendak menuju Lombok. Ia dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp 500 ribu, ketika sudah sampai di Lombok.

"Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam nomor polisi DK 3648 FCZ (plat palsu) dan juga ditemukan sepasang plat DR 4861 US yang ditemukan di jok sepeda motor Honda Beat beserta satu buah kunci palsu," ungkapnya. (hes/suteja)