Polsek Densel Sita Puluhan Knalpot Brong
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar razia kendaraan yang berlangsung di depan Mapolsek Densel pada Sabtu (6/4/2024). Puluhan motor berknalpot brong disita dalam operasi kepolisian tersebut.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, pihaknya mengerahkan puluhan personel gabungan Polsek Densel, Polresta Denpasar, Dit. Samapta Polda Bali, Bankamda Desa Adat Sanur Kaja, Linmas Kelurahan Sanur dan pecalang Desa Adat Sanur dalam melaksanakan razia kendaraan tersebut.
Kegiatan razia gabungan ini digelar menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya. Kendaraan itu sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar Jalan By Pass Ngurah Rai karena kerap melakukan aksi speeding yang sangat mengganggu kenyaman warga pada malam hari hingga dini hari.
Ratusan sepeda motor yang melintas tidak luput dari pemeriksaan petugas. Beberapa pengendara juga sempat berusaha melarikan diri dengan memutar arah dan melawan arus, namun berhasil diamankan petugas dan pecalang.
Kompol Made Kalpika Sari mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi. Sebagai tindaklanjut keluhan warga terhadap aksi speeding maupun kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong.
"Kami juga melibatkan pecalang dan Linmas sebagai bentuk sinergitas dan dukungan dari masyarakat dengan di back up satuan atas yakni Polresta Denpasar dan Dit Samapta Polda Bali," ujarnya, Minggu (7/4/2024) di Denpasar.
Dibeberkanya, selama kegiatan KRYD gabungan berlangsung, pihaknya menindak 68 pelanggar, 60 unit sepeda motor, dan 7 surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Satu SIM kami amankan dan telah ditindak dengan tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar dan Unit Lantas Polsek Densel," ungkapnya.
Kompol Kalpika mengatakan pelanggaran didominasi diantaranya tanpa dilengkapi plat kendaraan, spion, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising) maupun tanpa dilengkapi surat-surat.
“Kami akan terus melakukan upaya sweeping serta menindak tegas aksi speeding ini,” tegas mantan Kasatlantas Polres Tabanan ini. (hes/suteja)