Penataan Tukad Badung Tiru Kalimas di Surabaya
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai yang melintas di kawasan Ibu Kota Provinsi Bali tersebut.
Kali ini di tahun 2024, kembali dirancang penataan lanjutan Tukad (Sungai) Badung di Kota Denpasar yang rencananya akan menyerupai atau tiru penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Hal ini sebagai bentuk penataan lanjutan dari penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar.
Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Gandi Dhananjaya Suarka mengatakan pihaknya berencana akan menata alur Tukad Badung ke arah selatan.
Ia menyebutkan penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (depan Kantor BPBD Kota Denpasar).
"Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan," jelasnya, Selasa (9/4/2024) di Denpasar.
Meski demikian, lanjut Gandi, pada tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Hal ini lantaran kewenangan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS.
Pihaknya mengatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. Rencananya penataan akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.
Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata. Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama. Mulai dari sisi Hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air.
Selanjutnya dari sisi Morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai. Lalu dari sisi Ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati. Terakhir dari Sosial Budaya Masyarakat meliputi hobi memancing, rekreasi sungai, olahraga di pinggir sungai.
"Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya tahun 2024 ini baru rencana DED (Detail Engineering Design). Kemungkinan fisik akan dilaksanakan tahun 2025," ujarnya. (adhy/suteja)