558 Napi Lapas Narkotika Bangli Terima Remisi
BANGLI, PODIUMNEWS.com – Sejumlah 558 warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menerima Remis Khusus Hari Raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024) di Bangli.
Penyerahan surat keputusan remisi ini serangkaian perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang diawali Sholat Ied Idul Fitri diikuti oleh seluruh warga binaan di lapangan Lapas Narkotika Bangli.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli Marulye Simbolon menyebutkan bahwa dari 603 napi beragama Islam, sebanyak 558 dinyatakan memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk menerima remisi.
Sedangkan 46 napi dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan berbagai alasan. Antara lain telah menjalani subsider pengganti denda, menjalani masa gagal PB, register F dan lainnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada napi penerima remisi untuk dapat menjadi teladan bagi yang lainnya.
“Kepada 558 orang yang hari ini mendapatkan remisi, jadilah contoh bagi narapidana lain dalam bersikap dan mengikuti program pembinaan sehingga akan menjadi amalan saudara selama menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Bangli ini,” ujarnya.
Selain itu kepada seluruh napi ia meminta memaknai Idul Fitri yang identik dengan silaturahmi sebagai upaya untuk saling memberikan dukungan dan membantu sesama di masa sulit.
“Masa pidana yang saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual agar menjadi bekal hidup setelah saudara dinyatakan bebas dari Lapas/Rutan/LPKA,” tegasnya. (adi/suteja)