Pekerja Proyek Nyaris Picu Bentrok di Jimbaran
JIMBARAN, PODIUMNEWS.com - Niat merayakan Lebaran bersama teman justru nyaris memancing bentrokan gegara dipicu minuman keras (miras). Beruntung, keributan itu berhasil diredam aparat kepolisian.
Peristiwa itu berlangsung di sebuah bedeng di belakang Depot Gimbo, Gang Melanting Sari 41, Jimbaran, Kuta Selatan, Mangupura, pada Rabu (10/4/2024) sore.
Diketahui, keributan terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, bermula Supardi Haryanto (43), seorang pekerja proyek mengajak temannya, Yuda untuk merayakan Lebaran di TKP.
Selanjutnya, mereka lantas membeli dan minum miras di sana. Mereka juga mengundang Yose Nuna (33), seorang pengawas bangunan asal Sumba dan Alex Ragil Kristian (21) selaku menantu Supardi.
Para pemuda ini lantas minum miras dan mabuk. Namun, saat mabuk terjadi ketegangan diantara mereka. Apalagi terdengar suara seperti suara bentakan.
Mengira ada keributan, Abbas (52) tetangga di TKP keluar dan mengira ada perkelahian antara Supardi dan Yose Nuna. Ia mencoba melerai dan menegur Yose, namun Yose yang mabuk menanggapinya dengan emosi.
"Keributan hampir terjadi, tetapi berhasil dilerai oleh istri Supardi. Abbas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Kepolisian Polsek Kuta Selatan," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (12/10/2024) di Denpasar.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Kuta Selatan bersama tim Satpol PP Kuta Selatan, tokoh masyarakat setempat, dan beberapa warga Jimbaran mendatangi lokasi kejadian. Kemudian mengamankan beberapa orang yang terlibat keributan dan selanjutnya dilakukan mediasi antar warga yang bersitegang tersebut.
"Petugas juga meminta mereka untuk membuang sisa miras dan dengan menghadirkan tokoh lingkungan ke Polsek Kuta Selatan dilakukan mediasi untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut," ujarnya.
Setelah diklarifikasi dan diinterogasi atas persetujuan kepala lingkungan Banjar Tegal, Jimbaran, ketiga pelaku yang diamankan yaitu Supardi, Yose Nuna, dan Alex. Ketiganya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan.
Mereka juga diminta membuat pernyataan bersedia diamankan satu malam di Polsek Kuta Selatan serta mendapatkan sanksi korve alias kerja bersih-bersih sebagai bentuk pembinaan.
"Kejadian ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan dan menjaga ketenangan lingkungan," ungkap AKP Sukadi memgakhiri. (hes/suteja)