Podiumnews.com / Aktual / News

Puluhan Duktang Terjaring Razia

Oleh Editor • 02 Mei 2024 • 20:15:00 WITA

Puluhan Duktang Terjaring Razia
Polisi gelar razia duktang di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dalam rangka menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di BICC, Nusa Dua, pada 18-25 Mei 2024, jajaran kepolisian menggelar razia rutin bekerjasama dengan aparatur negara.

Untuk di wilayah hukum Polresta Denpasar, jajaran Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Timur, dan Polsek Kuta Selatan menggelar razia terpadu, pada Rabu (1/5/2024) malam. Hasilnya, polisi menjaring puluhan penduduk pendatang (duktang) yang tidak mengantongi identitas diri.

Diberitakan, razia ini digelar aparat Polsek Denpasar Barat di Jalan Pulau Aru, Gang I, Dusun Sanglah Barat, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar. Di sana, terjaring delapan orang duktang yang tidak lapor diri ke desa setempat.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan dikonfirmasi, pada Kamis (2/5/2024), mengatakan penertiban duktang ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Denpasar Barat tetap terjaga.

“Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Giliran razia yang digelar Polsek Denpasar Timur bersama aparatur Desa Dangin Puri, Satpol PP dan pecalang. Tim gabungan menjaring delapan duktang yang tidak lapor diri ke desa setempat.

Untuk duktang yang terjaring diarahkan mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Dangri Kelod.

Hal serupa digelar aparat Polsek Kuta Selatan bersama aparatur Desa Kutuh di Perumahan Puri Bunga. Petugas menemukan 11 duktang tidak lapor diri. Selanjutnya semua warga nonpermanen itu diarahkan ke kantor desa untuk pengurusan surat lapor diri.

Terpisah, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyebutkan sidak ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Kutuh. Apalagi dalam waktu dekat dilaksanakan konfrensi internasional WWF 2024.

"Diharapkan dengan pendataan dan pelaporan diri yang lengkap potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir,” tandasnya. (hes/suteja)