Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kabur Hendak Ditangkap, Residivis Narkoba Tertembak di Pinggul

Oleh Podiumnews • 20 Agustus 2019 • 21:35:15 WITA

Kabur Hendak Ditangkap, Residivis Narkoba Tertembak di Pinggul
ILUSTRASI (Foto: Istimewa)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Residivis narkoba, I Gusti Ngurah Agus Santosa (40), di Banjar Petang Dalem Desa, Petang, Badung, pada Sabtu pagi (10/8). dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Badung.

Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya polisi menembak pinggul tersangka.

Tersangka Agus Santosa merupakan residivis narkoba yang sudah lama diincar Tim Satresnarkoba Polres Badung. Apalagi setelah keluar dari Lapas, ia bermain narkoba lagi.

Setelah dilakukan pengintaian, polisi melakukan pengerebekan di Banjar Petang Dalem, Desa. Petang, Badung, Sabtu (10/8) sekitar pukul 09.30 WITA.

Melihat polisi datang, tersangka beusaha kabur. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tidak digubris tersangka.

Tidak ingin buruannya kabur, polisi melepaskan tembakan dan timah panas mengenai pinggulnya hingga tembus ke depan.

Selanjutnya tersangka tersungkur. Setelah digeledah ditemukan 3 paket sabu seberat 0,19 gram yang akan digunakan tersangka saat itu.

“Di lokasi pengerebekan ditemukan 3 paket sabu dan sebuah bong dan dua korek di kamar mandi di TKP,” ungkap Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, Selasa (20/8).

Kompol Sindar mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi nyaris kehilangan barang bukti. Pasalnya, dia berusaha membuang barang bukti ke kloset kamar mandi.

“Beruntung anggota bertindak cepat. Dia ini dulu residivis dan seorang pengguna dan sekarang sebagai pengedar sabu,” terangnya.

Selain menangkap Agus Santosa, Satresnarkoba Polres Badung juga menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkoba. Yakni tersangka YP ditangkap di Banjar Gladag Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,45 gram. Tersangka I Gusti AS (40) ditangkap di Banjar Petang Dalem Desa Petang, Badung dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,80 gram.

Kemudian, tersangka Gede S (23) ditangkap di Jalan Nangka Gang Belibis nomor 24, Banjar Tegeh Sari Desa Tonja, Denpasar Timur, dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,85 gram.

Terakhir, tersangka ID.L (35) ditangkap di dalam Alfa Mini di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Peken, Renon, dengan barang bukti 5 butir ekstasi warna coklat dan biru muda. (SIL/PDN)