PKL di Jalan Sesetan Denpasar Ditertibkan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan, Rabu (22/5/2024).
Kepala Kelurahan Sesetan, Putu Wisnu Wardana membernarkan adanya penertiban yang melibatkan Satpol PP Kota Denpasar dengan memberika imbauan dan teguran kepada PKL yang berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan.
"Penertiban ini kami laksanakan sesuai jadwal yang telah kami buat, rutin dua kali dalam seminggu yaitu di hari Senin dan Rabu. Penertiban kami laksanakan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jl. Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan," ujarnya, Jumat (24/5/2024) di Denpasar.
Lebih lanjut Wisnu Wardana mengaku, bahwa pada pelaksanaan penertiban tersebut, hanya satu PKL yang terjaring. PKL tersebut telah beberapa kali diberi peringatan dan teguran, namun tetap membandel. Oleh karena itu, tindak lanjut dilakukan bersama Satpol PP Kota Denpasar. PKL tersebut telah dipanggil ke kantor Satpol PP pada hari Senin (27/5/2024) mendatang.
Wisnu Wardana juga menyampaikan penertiban ini merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.
Di samping itu memberikan himbauan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
Ia berharap seluruh PKL dapat tertib dan mengikuti peraturan daerah yang berlaku di Kota Denpasar mengenai ketertiban umum.
"Imbauan dan harapan kami agar PKL tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain serta seluruh PKL tertib dan mengikuti perda yang berlaku di kota Denpasar tentang ketertiban umum," tambahnya. (adhy/suteja)