Tiga Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Klungkung dilaporkan ke Polda Bali dalam dugaan kasus tindak pidana penganiayaan atau pemukulan.
Laporan warga itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (2/6/2024) di Denpasar.
"Melalui SPKT Polda Bali, kita sudah terima laporan tersebut," beber mantan Kapolresta Denpasar ini.
Ia mengatakan, laporan diterima pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/403/V/SPKT/Polda Bali, perihal dugaan penganiayaan. Identitas pelapor atau korban, yakni IWS (47) asal Jalan Subak Dalem, Denpasar.
Dalam laporannya, IWS mengaku didatangi anggota Satuan Reskrim Polres Klungkung pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 23.30 WITA. Ia diajak ke suatu tempat untuk di interogasi.
Namun saat interogasi korban mengaku dipukul oleh tiga anggota polisi tersebut. Hanya saja, dalam laporan tersebut, korban tidak menjelaskan terkait permasalahan apa.
"Terkait laporan ini masih dalam proses pendalaman untuk kebenarannya, dan jika memang terbukti anggota tersebut bersalah Bid Propam Polda Bali pasti akan memberikan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Jansen.
"Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari Bid Propam Polda Bali yang pasti akan bekerja dengan profesional dalam penanganan permasalahan tersebut,” tandasnya. (hes/suteja)