Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Curi Iphone, Residivis Didor Polisi

Oleh Editor • 04 Juni 2024 • 18:58:00 WITA

Curi Iphone, Residivis Didor Polisi
Tersangka Muhamad Puji Irama. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Lima kali masuk penjara tidak membuat Muhamad Puji Irama (38) alias MPI bertobat. Ia kembali melakukan pencurian Iphone di rumah warga, MK (22), di Jalan Padang Luwih, Penatih, Denpasar, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 04.30 dini hari.

Setelah dilaporkan oleh korbannya, tersangka asal Kediri, Jawa Timur itu pun ditangkap di wilayah Pererenan, Badung. Namun karena melawan dan mencoba kabur, polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan, tersangka MPI merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara karena terlibat serangkaian kasus kejahatan.

Ia kembali ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali terkait laporan korbannya, MK.

Korban melaporkan rumahnya dimasuki maling, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pujul 04.30 dini hari. Saat bangun tidur dia tidak melihat tas berisi Airpod Pro merek Apple, Portable Hub dan Macbook Pro berada di atas kasur. Maling juga mencuri Iphone 13 berada di atas meja. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Tim Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV serta serangkaian penyelidikan lainnya. Tak lama, pelaku mengarah kepada tersangka MPI.

Tersangka ditangkap, pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah bedeng proyek yang beralamat di Jalan Babahan Pererenan, Badung. Namun karena melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas menembak kaki kirinya dengan timah panas.

Dari hasil interogasi, tersangka MPI mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok dan melalui balkon memasuki kamar korban. Ia lantas mengambil satu buah tas gendong yang di dalamnya berisikan satu buah MacBook Pro, satu buah Airpods, satu Portable Hub, satu buah Iphone 13, satu buah dompet warna biru.

Terkait penangkapan inj, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kamera pemantau atau CCTV di setiap pojok rumahnya. Agar kelak bisa memantau langsung kondisi rumah dan terjaga dari aksi pencurian.

"Kami pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, dan untuk lebih aman agar memasang CCTV di sudut-sudut rumah supaya kita bisa awasi kapanpun, dari manapun saat kita sedang bepergian," ucap KBP Jansen. (hes/stueja)