Menghilang Sebulan, Maling di Rumah Kos Pakuaji Dibekuk Polisi
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pelaku pencuri di rumah kos Dusun Pakuaji, Desa Gulingan, Mengwi, Badung yang beraksi Juli lalu, berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi.
Tersangka Saidus Shobari alias Ketut ditangkap di rumah kosnya di Desa Senganan Tabanan, 20 Agustus 2019 lalu.
Menurut Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, pencurian itu dilaporkan Ida Bagus Komang Suastika (51) pada 10 Juli 2019. Korban diberitahu oleh saksi Mastomin bahwa barang-barang yang dititipkan dari Hanuari 2019 di kos kamar nomor lima hilang.
Barang-barang yang dicuri tersangka di antaranya satu buah kulkas, kloset, AC, wastafel serta empat sound sistem dengan kerugian Rp 25 juta.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah ke tersangka Saidus karena setelah barang korban hilang, dia pindah kos," ujar Kompol Putra Astawa, Kamis (22/8).
Sebulan lebih penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di Desa Senganan, Tabanan.
Tersangka Saidus digerebek di kosnya, Selasa (20/8). Pria asal Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Buleleng itu mengaku melalukan pencurian dengan modus mencongkel pintu kamar menggunakan sebatang besi.
"Barang korban dijual di online kemudian uangnya dipakai membeli helm, memperbaiki motor serta biaya sehari-hari. Kami mengamankan barang bukti sebuah helm dan motor Mio DK 8848 AM," tandasnya. (SIL/PDN)