Praktek Pungli di Lapas Kembali Dikritik
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Praktek pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang sepertinya sulit diberantas kembali menuai kritikan. Kali ini kritikan itu dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
Kritikan tersebut disampaikan Benny K Harman saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly di Jakarta, Rabu (12/6/2024), sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Benny juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut bisa dapat selesai di masa mendatang atau bahkan lebih subur.
"Yang saya tak tahu apakah ke depannya bisa kita hentikan atau tidak. Yang agak aneh sudah dilaporkan ke Kanwil Hukum dan HAM-nya tapi juga, sepertinya dianggap angin lalu," ungkap Benny.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, Yasonna yang sudah 10 tahun menjabat sebagai Menkumham namun pungli masih marak terjadi di lingkungan Lapas.
"Bapak jadi Menkumham sepuluh tahun. Tetapi selama sepuluh tahun itu, bertumbuh subur pungli di Lapas dan Rutan itu. Saya nggak tau apa masalahnya," kata Benny.
Mendapatkan masukan tersebut, Yasonna menyatakan kalau memang sejatinya pungli yang terjadi di Lapas itu sudah seperti penyakit yang tidak ada obatnya.
Menurutnya sebagian besar pungli terjadi di Lapas yang over kapasitas oleh narapidana kasus narkoba .
"Untuk mengatakan bebas, agak sulit mengatakan itu. Karena di sana keinginan-keinginan individu dari dalam, kemudian apalagi di Lapas-Lapas yang over kapasitas. Ini sering jadi persoalan," ujar Yasonna.
Atas kondisi tersebut, Yasonna berpandangan perlu adanya pembahasan rancangan Revisi Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.
Kata dia, sejatinya penerapan hukuman terhadap tersangka yang tersangkut perkara narkoba harus dibedakan sanksinya.
"Ini sebabnya saya katakan tadi, bagaimana kita menyelesaikan UU Narkotika, yang pemakai direhabilitasi, masuknya (narapidana kasus) narkoba semua sangat tergantung dengan kondisi-kondisi seperti ini," ujar Yasonna. (riki/suteja)