Bule Teror Bule, Diduga Dibekingi Aparat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dulunya berteman dekat bahkan layaknya saudara, tiba-tiba dua bule asal Inggris ini berseteru hingga berujung lapor polisi.
Keduanya adalah William Robert Di Ricco (35) dan James William Goulding (30).
Diduga masalah bisnis, tiba-tiba William Robert berkonflik dan meneror James William dengan surat laporan palsu yang katanya dikeluarkan oleh Imigrasi Bali.
Tidak terima diteror, James William melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Senin (3/6/2024) lalu.
Pelaporan James William tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Ia mengatakan pihak penyidik telah menerima pengaduan dari James William dengan terlapor William Robert temannya. Laporan LP/B/423/VI/2024/SPKT/POLDA BALI Senin 3 Juni 2024, terkait tindak pidana pemalsuan dan memaksa memasuki pekarangan yang bukan haknya.
"Ya benar, laporan itu terkait dugaan Pasal 263 KUHP dan pasal 167 KUHP," kata Kombes Jansen, Minggu (30/6/2024) di Denpasar.
Diungkapkanya, dalam laporan tersebut pelapor menyertakan foto copy surat yang diduga palsu yakni Surat Nomor LK/023/IX/2014/WASDAKIM/BALI. Mantan Kapolresta Denpasar itu mengatakan surat itu digunakan oleh terlapor diduga dibekingi dua oknum aparat untuk menakut-nakutinya demi meraup keuntungan.
Kemudian, foto copy surat permohonan informasi dan klarifikasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, yang membantah tidak pernah menerima laporan dan mengeluarkan surat tersebut. Ada juga poto copy surat somasi tertanggal 25 April 2024 dan foto copy kwitansi sewa vila.
"Laporan ini masih kami selidiki," ujarnya.
Diketahui, antara William Robert dan James William merupakan teman. Namun karena ada masalah bisnis, William Robert didampingi dua oknum aparat datang kediaman korban, 3D Homestay di Jalan Labuan Sait No 52 Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa, 9 April 2024.
William Robert datang bersama dua oknum berseragam aparat membawa surat nomor LK/023/IX/2014/WASDAKIM/BALI, dan meminta sejumlah uang, mengeluarkan kata-kata kasar, serta pengancaman. Selain itu, ketiganya juga menerobos masuk pekarangan rumah.
Surat palsu dari Imigrasi digunakan terlapor untuk mengancam korban. Setelah diklarifikasi, ternyata pihak Imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Selanjutnya pelapor melalui pengacaranya mengirimkan surat somasi kepada terlapor, namun tidak pernah ada tanggapan.
Pengusaha asal Inggris itu merasa tidak nyaman di tempat tinggalnya sehingga melaporkanya ke SPKT Polda Bali. Hingga kini, pihak kepolisian sementara mencari keberadaan William Robert Di Ricco.
"Kami masih cari tahu tempat persembunyiannya. Termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi, juga teman-teman aparat. Karena masalah tersebut melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Kombes Jansen. (hes/suteja)