Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Bubarkan Pesta Miras Disertai Musik Keras di Sesetan

Oleh Kander Turnip • 19 Februari 2026 • 22:04:00 WITA

Polisi Bubarkan Pesta Miras Disertai Musik Keras di Sesetan
Anggota Polsek Denpasar Selatan membubarkan kerumunan pemuda yang sedang menggelar pesta miras disertai musik keras di Jalan Tukad Alas Arum, tepatnya di belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Rabu (18/2/2026) malam. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Polda Bali, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.16 Wita, anggota Polsek Denpasar Selatan langsung membubarkan kerumunan pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) disertai musik keras di Jalan Tukad Alas Arum, tepatnya di belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Tindakan polisi membubarkan aksi mabuk-mabukan tersebut disambut antusiasme oleh warga. Pasalnya, aktivitas mabuk-mabukan itu sudah berlangsung sejak sore hari hingga berlanjut larut malam hari.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, pihaknya menerima informasi dari Call Center terkait ada tetangga menghidupkan musik dengan volume keras. Tidak hanya menimbulkan keributan, para pemuda itu dalam pengaruh mabuk miras.

Menyikapi laporan tersebut, anggota Polsek Denpasar Selatan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Gusti Made Dedek Yudistira, dan anggotanya bergerak ke lokasi. Di sana, petugas mendatangi penghuni rumah dan mengimbau agar mengecilkan atau mematikan musik, mengingat waktu sudah larut malam dan merupakan jam istirahat warga. "Sudah dibubarkan anggota, dan diminta untuk mematikan musik karena sudah larut malam," bebernya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa memutar musik keras dan mengonsumsi miras berpotensi memicu keributan atau konflik di lingkungan masyarakat. Setelah diberikan pemahaman, penghuni rumah bersikap kooperatif dan bersedia mematikan musik.

Kapolsek Agus Adi Apriyoga menyampaikan pihaknya selalu siap menerima laporan gangguan keamanan dari masyarakat. Setiap laporan menjadi bentuk komitmen polisi dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga mengajak warga segera melapor jika mengalami gangguan keamanan atau kondisi darurat lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di wilayahnya," katanya.

(hes/k.turnip)