Pj Gubernur Tanggapi Usulan Naikan Pungutan Wisman
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menanggapi terkait usulan kenaikan pungutan atau retribusi terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) dari semula 10 dolar AS menjadi 50 dolar AS.
Usulan kenaikan mencapai hingga lima kali lipat itu, sebelumnya dilontarkan Ketua Komis II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi di Denpasar, pada Rabu (19/6/2024) lalu.
Tanggapan Pj Mahendara Jaya tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (1/7/2024) di Denpasar.
Ia menilai kenaikan pungutan itu perlu dikaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif. “Agar kebijakan ini tidak menimbulkan kondisi yang kontraproduktif terhadap kepariwisataan kita,” ujarnya.
Namun di sisi lain, ia sependapat soal perlu adanya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Terutama revisi menyangkut penambahan pasal tentang pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu kelancaran pungutan tersebut. Termasuk pula penambahan pasal pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap Perda tersebut. (adhy/suteja)