Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Motor Terekam CCTV Diringkus

Oleh Editor • 02 Juli 2024 • 18:44:00 WITA

Maling Motor Terekam CCTV Diringkus
ilustrasi maling motor (shutterstock)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Maling motor bernama Gede Jaya Antara (28) beraksi di Jalan Warmadewa Nomor 3, Desa Ubung Kaja, Denpasar, Jumat (14/6/2024) lalu.

Namun, aksi pria asal Buleleng itu terekam kamera CCTV hingga akhirnya ditangkap Polisi saat berada di wilayah Denpasar Timur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tersangka Gede Jaya Antara ditangkap atas laporan Ni Putu Sri Yunita Wulandari (27). Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 6593 ACA di rumahnya.

Korban menuturkan, saat kejadian itu motor diparkir sekitar pukul 17.00 WITA di garase rumah. Berselang 15 menit kemudian, korban hendak pergi ternyata motornya sudah tak ada di parkiran. Korban selanjutnya melaporkan kehilangan motor ke Polsek Denpasar Utara.

Dari hasil penyelidikan, wajah pelaku terekam kamera CCTV. "Dari rekaman kamera CCTV terlihat tersangka mengambil motor korban," ujar AKP Sukadi, Selasa (2/7/2024) di Denpasar.

Polisi selanjutnya mengejar dan menangkap tersangka di wilayah Denpasar Timur. Diinterogasi, tersangka mengaku mencuri motor korban karena kuncinya nyantol.

"Tersangka mengaku mencuri saat pulang jalan kaki dari Darmasaba, dan melihat sepeda motor kunci nyantol. Sehingga dia niat mengambil untuk dipakai sendiri," beber AKP Sukadi. (hes/suteja)