Search

Home / Aktual / Hukum

Maling Rokok Kepergok Pemilik Toko

Editor   |    05 Juli 2024    |   17:52:00 WITA

 Maling Rokok Kepergok Pemilik Toko
Ilustrasi maling berhasil ditangkap polisi. (freepik)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polsek Kuta Selatan (Kutsel) membekuk maling yang beraksi di Toko Dewa Rejeki di Pasar Alas Kesuma, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Rabu (3/7/2024).

Pelaku bernama Lauhim Makhfud (45) asal Jombang, Jawa Timur. Pelaku yang tinggal di Kelurahan Tuban, Kuta, Badung itu beraksi dengan cara melompat tembok dan menggasak puluhan slop rokok berbagai merek.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kasus pencurian ini sudah dilaporkan oleh pemiliknya, Sang Putu Purnayasa.

Pria asal Tembuku, Bangli, ini awalnya mengecek tokonya yang terletak di dalam Pasar Kesuma, pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 14.00 WITA. Ia hendak mematikan lampu dan kipas.

Purnayasa lantas mengecek gudang toko yang ada di bagian belakang. Namun, ketika sampai di gudang, dia melihat ada pecahan puing plafon di lantai. Korban lalu melihat ke atas dan ternyata plafon tokonya berlubang.

Penasaran, korban lalu menyalakan senter handphone dan mengarahkan ke lubang plapon tokonya. Saat itulah korban melihat ada seorang laki-laki tidak dikenal berada di atas plafon toko.

Korban lalu menghardik, “Ngapain di atas?” Lalu laki-laki yang tidak dikenal tersebut menjawab, "Benerin kabel pak.”

Curiga tokonya dimasuki maling, korban lalu keluar toko untuk mencari tahu siapa orang yang di atas plafon. Begitu korban melewati toilet umum pasar, korban melihat rokok berserakan di lantai depan toilet.

Kejadian itu langsung dilaporkan korban kepada pengurus pasar. Korban juga mengirim informasi kejadian tersebut ke whatsapp grup pasar. Akibatnya, banyak penghuni pasar datang ke toko milik korban dan mencari pelakunya. Tiba-tiba pelaku menghilang dari atas plafon.

"Korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Sukadi, Jumat (5/7/2024) di Denpasar.

Polisi tiba di lokasi pasar dan mencari pelakunya. Di atas plafon ditemukan sandal dan HP diduga milik pelaku yang ketinggalan. Beberapa saat pelaku diamankan tak jauh dari TKP, namun dia membantahnya.

"Setelah ditunjukkan sandal dan HP miliknya, pelaku akhirnya mengakui mencuri di toko korban. Pelaku mengaku sebagian barang bukti telah disembunyikan di jok sepeda motornya dan sudah diamankan," bebernya.

AKP Sukadi mengatakan, pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara memanjat tembok samping toilet umum, lalu naik ke atas plafon dan menjebol plafon toko.

"Pelaku beraksi seorang diri. Ia mencuri karena tidak punya pekerjaan dan faktor ekonomi," terangnya. (hes/suteja)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi