MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Ranperda Perubahan APBD Badung 2024 mencapai angka Rp12,1 triliun lebih ini telah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama DPRD Badung melalui Sidang Paripurna DPRD Badung, pada Rabu (31/7/2024) di Mangupura. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta tidak memungkiri pendapatan dan belanja daerah pada Perubahan APBD 2024 ditarget meningkat cukup tinggi. Hal ini didasari adanya berbagai maskapai penerbangan baru serta penambahan jumlah direct flight (penerbangan langsung) menunju Bali. "Ada penambahan direct flight dari Turki, Uni Emirat Arab dan beberapa maskapai lainnya seperti maskapai penerbangan asal Cina dan India. Itulah sebagai pertimbangan kita," terangnya. Sehingga menurutnya, penambahan jumlah penerbangan langsung tersebut akan berpengaruh terhadap meningkatnya angka kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) dari Australia, Eropa, Amerika dan Asia ke Pulau Dewata. Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan bahwa pada Raperda Perubahan APBD Badung 2024 ditetapkan jumlah pendapatan daerah meningkat menjadi Rp11,2 triliun lebih dan belanja daerah meningkat menjadi Rp12,1 triliun lebih. "Dengan penetapan Perda ini, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat lebih baik," ujarnya. (adi/suteja)
Baca juga :
• Kas Negara Seret, Parpol Minta Jatah
• Sebelum Era Modern, Bali Sudah Mandiri Berdemokrasi
• BPIP Ajak Pemda Rumuskan Strategi Geopolitik