Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pedagang Sempol Curi Motor Tetangga Kos

Oleh Editor • 05 Agustus 2024 • 19:10:00 WITA

Pedagang Sempol Curi Motor Tetangga Kos
Tersangka Mohamad Faisol (21) digiring polisi Polsek Denpasar Utara, Senin (5/8/2024) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sehari-harinya bekerja sebagai pedagang sempol, tidak membuat pria bernama Mohamad Faisol (21) berucap syukur.

Ia malah nekat mencuri sepeda motor tetangga kosnya dan akan dijual ke Lumajang, Jawa Timur. Apa daya, rencananya digagalkan oleh Polsek Denpasar Utara dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Tersangka Mohamad Faisol diketahui mencuri sepeda motor milik Amnes Bitang (34). Korban yang juga asal Lumajang, Jawa Timur ini melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 2860 QU. Motornya hilang diparkiran kos di Jalan Karya Makmur Gang Perintis Nomor 5 Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada pagi tanggal 31 Juli 2024.

Dijelaskanya, korban sempat bertanya kepada para tetangga sebelum akhirnya membuat laporan ke Polsek Denpasar Utara.

"Sebelum diketahui hilang, pada malam hari motor tersebut di parkir korban di depan kamar kosnya. Keesokannya, sekitar pukul 07.30 WITA, korban bangun sudah tak melihat motornya tersebut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (5/8/2024) di Denpasar.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah kepada tersangka Mohamad Fasiol. Ia adalah tetangga korban sendiri. Hari itu juga tersangka Faispl ditangkap saat di Jalan Cokroaminoto di depan SPBU Uma Anyar, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

"Tersangka dan barang bukti berupa motor hasil curiannya dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara," ujarnya.

Diinterogasi, tersangka mengaku mencuri motor korban dengan menggunakan kunci asli. Kunci asli ditemukannya sejak seminggu lalu. Kemudian, motor tersebut disembunyikan di salah satu toko modern di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.

"Motor curian itu rencananya dikirim ke Lumajang, Jawa Timur lewat sopir pick up pengirim buah. Motor rencananya dijual di Lumajang," terang AKP Sukadi. (hes/suteja)