Search

Home / Muda / Komunitas

Mahasiswa Diskusikan Soal Kasino di Bali

Editor   |    11 Agustus 2024    |   22:19:00 WITA

Mahasiswa Diskusikan Soal Kasino di Bali
Diskuis publik bertajuk Kasino Alternafif Pendapatan Daerah Bali?, Sabtu (10/8/2024) di Denpasar. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Liga Mahasiswa Nsional Untuk Demokrasi (LMND) Bali menggelar diskusi publik “Kasino, Alternatif Pendapatan Daerah Bali?” di Kayman Resto and Coffee, Renon, Denpasar, Sabtu (10/8/2024).

Diskusi Menghadirkan dua narasumber, yaitu Akademisi Unud, Efata Borromeu Duarte dan Aktivis Sosial, Nyoman Mardika.

“Diskusi ini untuk menelaah, apakah wacana adanya kasino di Bali merupakan salah satu alternatif sebagai pendapatan daerah yang selama ini ditopang pariwisata,” ujar Arya Dhanyananda, Ketua LMND Bali sekaligus moderator acara.

Nyoman Mardika menyampaikan realita di Bali bahwa perjudian seperti sabung ayam atau yang secara budaya Bali disebut tabuh rah itu adalah hal yang lumrah.

Namun menurutnya, yang harus jadi pertimbangan serius jika ingin dilegalisasi secara hukum adalah kebermanfaatan kasino untuk kesejahteraan masyarakat umum.

"Kalau sampai nanti kasino ada di Bali, jangan sampai itu (kasino, red) hanya menguntungkan bagi para pemodal. Harus ada pertimbangannya untuk bisa memberi keuntungan kepada masyarakat bawah," ucapnya.

Menyambung pemaparan materi dalam sesi diskusi, Efata Duarte menerangkan dalam membangun potensi investasi baru seperti kasino di Bali harus mengkaji terlebih dahulu dari sisi filosofis dan historis masyarakat Bali.

Ia memandang bahwa gagasan yang belum matang secara kajian akan berpotensi memberikan dampak yang justru akan merugikan masyarakat.

"Bila kasino di Indonesia dibangun pada satu pulau tertentu bisa saja memungkinkan, tapi di Pulau Bali ini berbeda. Kita harus akui secara historis Bali ini unik," terangnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang menyebut sebagai salah satu praktisi kasino, Resmiasa. Ia menyebut sebagai salah satu orang yang banyak terlibat dalam urusan kasino di Bali.

Bahkan pada tahun 2002, ia mengurusi perizinan di Klungkung, dan sudah dikeluarkan rekomendasi ijin Integreted untuk entertaimen and amusemnt.

“Sebelum saya berpolitik, saya adalah praktisi kasino. Saya adalah orang yang paling setuju dengan pernyataan Linggih (Ajus Linggih, red) terkait kasino di Bali,” sebut mantan anggota DPRD Denpasar dari PNI itu.

Diskusi ini dihadiri oleh praktisi kasino, mahasiswa, politisi dan masyarakat umum. (adhy/suteja)


Baca juga: KMHDI Dorong Anak Muda Berani Jadi Wirausaha