Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polres Badung Ringkus Maling Motor di Buduk

Oleh Editor • 20 Agustus 2024 • 17:54:00 WITA

Polres Badung Ringkus Maling Motor di Buduk
Dua tersangka pencurian motor berlokasi di Desa Buduk, Mengwi, Badung ketika ditahan Polres Badung, Senin (19/8/2024). (foto/hes)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian motor di wilayah hukumnya.

Insiden pencurian motor  terjadi di kos-kosan di Perumahan Grahalia Sari Gading, Desa Buduk, Mengwi, Badung, pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, yakni Jois Umbu Padanga Bera Woli alias Jois dan Dewa Umbu Ngailu Beku alias Dewa.

Pengungkapan kasus pencurian motor ini disampaikan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat jumpa pers, Senin (19/8/2024) di Mangupura.

Dijelaskanya, sebelum melakukan pencurian, kedua tersangka berangkat dari Lapangan Puputan, Denpasar mengendarai motor Honda Beat warna hitam.

Tersangka Dewa membawa sepeda motor dan rekanya Jois dibonceng. Keduanya melintas di Jalan Raya Buduk Mengwi dan masuk ke Perumahan Grahalia Sari Gadung, Buduk, Mengwi, Badung. Lantaran jalan yang dilalui buntu, keduanya berbalik dan berhenti di depan rumah kos.

Kemudian, tersangka Jois turun dan masuk ke teras kos. Sedangkan tersangka Dewa standby menunggu di luar sekaligus mengawasi.

Tersangka Jois berhasil mengambil motor curian dengan cara mendorongnya keluar kos. Dari arah belakang, tersangka Dewa bertugas mendorong dengan kakinya sambil mengendarai motor hingga menuju Jalan Raya Sesetan Denpasar.

Sementara pemilik motor Putu Betran Saputra kaget motor Honda Beat hilang di parkiran kos. Ia langsung melaporkanya ke Polres Badung. Beberapa jam diselidiki, anggota Satreskrim melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, dicurigai sebagai pelakunya.

Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas menghadang dan menginterogasi. Benar saja, keduanya ngaku pernah mencuri motor di wilayah Buduk, Mengwi, Badung, pada 4 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 WITA.

"Motor curian disembunyikan di wilayah Jimbaran dan sudah kami amankan. Kedua pelaku masih didalami keteranganya," pungkas AKBP Teguh. (hes/suteja)