Podiumnews.com / Aktual / Politik

Warga Diminta Lapor Dugaan Pelanggaran di Pilkada

Oleh Editor • 20 Agustus 2024 • 19:24:00 WITA

Warga Diminta Lapor Dugaan Pelanggaran di Pilkada
Aanggota Bawaslu Bali Gede Sustrawan saat kegiatan Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (20/8/2024) di Tabanan. (foto/adi)

TABANAN, PODIUMNEWS.com - Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan mengajak warga masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Gede Sustrawan saat kegiatan Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (20/8/2024) di Tabanan.

Menurut Sustrawan bahwa hal itu adalah cara untuk menjalankan asas demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang salah satunya dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Bukan tanpa alasan, sebab menurut Sutrawan, menciptakan demokrasi yang ideal tidak lepas dari keterlibatan aktif dari berbagai unsur dalam memastikan prosesnya adil bagi semua pihak, terlebih dalam seleksi pemimpin daerah.

"Kami sangat berharap nanti bapak-ibu dapat memberikan informasi-informasi kepada kami jika ada isu-isu politik, atau indikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah bapak ibu sekalian," pintanya.

Hal senada juga disampaikan, anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara.

Selain itu, lanjut Winarya, keterlibatan masyarakat dalam setiap penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang dilakukan suatu negara adalah sebuah keharusan menuju kesejahteraan.

Karena, sebut dia, masyarakat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah.

"Kami berharap bapak/ibu yang hadir pada kegiatan ini dapat ikut serta memantau proses pemilihan secara aktif, dan memberikan informasi manakala menemukan hal - hal yang tidak sesuai dengan regulasi. Berani dan mau melaporkan kepada kami,  adalah bentuk transparansi dari pengawasan agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan dengan baik," pungkas Winarya. (adi/suteja)