Dewa Indra Minta ASN Jaga Jari Saat Pilkada
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menekankan pentingnya netralitas ASN dan non-ASN selama Pilkada Serentak 2024.
Untuk itu mereka diminta agar menjaga jari saat berselancar di media sosial (medsos)
Hal itu disampaikan Sekda Dewa Indra pada Sosialisasi Netralitas Pilkada Serentak, Rabu (21/8/2024) di Denpasar.
Sekda Dewa Indra mengingatkan bahwa selama pelaksanaan Pilkada Seretak, setiap tim pemenangan pasangan calon (Paslon) akan marak berkampanye melalui media sosial.
"Program dan kebaikan Paslon pasti akan banyak beredar di media sosial, jadi saya dorong literasi digital. Jangan sembarangan share, baca saja dulu. Jangan berkomentar, karena jejak digital sangat mudah dilacak," pesannya.
Ia juga mengingatkan agar setiap ASN dan non-ASN tidak terlibat politik praktis, seperti menjadi simpatisan Paslon, membantu kampanye atau menunjukkan dukungan secara terbuka kepada calon tertentu.
"Birokrasi dan Pemprov Bali harus dijaga kehormatannya. Jaga diri kita agar tetap netral dan berkontribusi pada proses demokrasi," tambahnya.
Ia lalu menjelaskan bahwa netralitas ASN dan non-ASN sangat penting sebab akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang mengganggu pelayanan publik dan mencederai demokrasi
"Kita semua memiliki hak pilih, namun hanya untuk digunakan pada 27 November 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, tidak boleh. Hal ini penting untuk dipahami agar birokrasi dapat menjalankan pelayanan publik dengan adil dan fair."
“Pelanggaran netralitas akan mencederai demokrasi dan menurunkan legitimasi peserta Pilkada," imbuhnya menegaskan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengingatkan tentang ancaman pidana bagi ASN yang tidak netral sesuai Pasal 188 UU Pemilihan (UU 1/2015 jo UU 8/2015 jo. UU 10/2016 jo UU 6/2020), dengan ancaman penjara minimal satu bulan hingga enam bulan, dan/atau denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.
"Semoga seluruh ASN dan non ASN di Pemprov Bali dapat menjaga diri, keluarga, dan jari, serta menjaga marwah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Semoga ini menjadi pedoman kita bersama," pungkasnya. (adhy/suteja)