Podiumnews.com / Aktual / Politik

Euforia Piala Dunia Dimanfaatkan Jaringan Judi Online

Oleh Nyoman Sukadana • 25 Juni 2026 • 16:31:00 WITA

Euforia Piala Dunia Dimanfaatkan Jaringan Judi Online
ILUSTRASI promosi judi online menyusup melalui kolom komentar media sosial saat euforia Piala Dunia, mengancam keamanan ruang digital masyarakat Indonesia. (AI/Podiumnews)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Euforia Piala Dunia 2026 dinilai dimanfaatkan jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal melalui berbagai modus baru, mulai dari promosi situs judi bola hingga penyebaran tautan melalui kolom komentar media sosial. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan agar momentum pesta sepak bola dunia tidak menjadi ajang memperluas jaringan perjudian digital.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengatakan meningkatnya aktivitas judi online selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, praktik perjudian digital berpotensi meningkat seiring tingginya antusiasme masyarakat mengikuti pertandingan.

"Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online bola yang diperkirakan semakin aktif selama Piala Dunia berlangsung.

"Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda," katanya.

Selain pemblokiran situs, Oleh Soleh meminta pemerintah memperkuat sinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sekaligus memutus aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

"Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica, mengingatkan jaringan judi online kini memanfaatkan kolom komentar media sosial sebagai sarana promosi. Menurutnya, akun-akun penyebar spam membanjiri unggahan tokoh publik, media massa, lembaga pemerintah, hingga komunitas dengan tautan menuju situs judi online.

"Kolom komentar media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi dan interaksi positif kini banyak disusupi promosi judi online. Ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi juga bagian dari upaya penyebaran praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Cindy menilai pelaku judi online terus mengembangkan modus baru untuk menjangkau calon korban, termasuk generasi muda. Karena itu, pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran situs, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang adaptif serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan konten mencurigakan.

"Perang melawan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs. Modus penyebarannya terus berkembang, termasuk melalui kolom komentar media sosial. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," katanya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkapkan hasil pemantauan lembaganya menunjukkan transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar seperti Piala Dunia. Temuan tersebut menjadi dasar perlunya pengawasan yang lebih intensif selama turnamen berlangsung.

Merespons ancaman tersebut, Polri memastikan langkah antisipasi telah dijalankan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas situs judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia.

"Satgas Anti-Mafia Bola sudah melakukan kegiatan penyelidikan berupa patroli siber," kata Johnny.

Ia menjelaskan Polri juga berkoordinasi dengan Komdigi untuk mempercepat pemblokiran situs judi online yang ditemukan selama patroli siber. Selain itu, kerja sama dengan PPATK terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait praktik perjudian digital.

"Pengembangan juga dilakukan lewat kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait judi Piala Dunia 2026," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Satgas Anti-Mafia Bola kembali diaktifkan untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran selama Piala Dunia, termasuk praktik judi online yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap turnamen tersebut.

Dengan langkah penindakan yang melibatkan Komdigi, Polri, dan PPATK, pemerintah diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan judi online sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman selama perhelatan Piala Dunia 2026 berlangsung.

(sukadana)


Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.