Jaya-Wibawa Siap Daftar, KIM Minta Akses Silon
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Jelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Denpasar, PDIP siap mendaftarkan pasangan calon IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) ke KPU Kota Denpasar.
Sementara pasangan Gede Ngurah Ambara-I Nengah Yasa Adi Susanto yang diusung oleh Partai Gerindra dan parpol lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih meminta akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Denpasar.
"Secara resmi belum selain PDI Perjuangan yang telah berkirim surat untuk melakukan pendaftaran ke KPU Denpasar pada 29 Agustus belum ada yang lain. Namun, permohonan akses Silon, sistem informasi pencalonan dan konsultasi kepada helpdesk KPU Denpasar dilakukan oleh PDIP dan Gerindra bersama PSI," terang Ketua KPU Denpasar, I Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Rabu (28/7/2024) di Denpasar.
Ia menambahkan bahwa pada Pilkada Serentak 2024, semua data yang diperlukan oleh KPU harus dilakukan pengunggahan ke sistem Silon.
"Pada Pilkada 2024, seluruh dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon wajib diunggah melalui Silon," tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan jika hingga batas waktu yang ditentukan hanya ada satu paslon yang mendaftar ke KPU Denpasar, maka akan dilakukan perpanjangan waktu.
"Sesuai PKPU 8/2024 tentang Pencalonan sebagaiman telah diubah dengan PKPU 10/2024, jika dalam tahap pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran," pungkasnya. (fatur/suteja)