Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Iphone Milik Seorang Wanita Dicuri di Bar

Oleh Editor • 29 Agustus 2024 • 17:53:00 WITA

Iphone Milik Seorang Wanita Dicuri di Bar
Ilustrasi pencuri HP. (shutterstock)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pria bernama JNR  (24) asal Boyolali nekat mencuri Iphone X milik seorang wanita inisial KNA (21) saat berada di dalam sebuah bar di Jalan Kebo Iwo, Denpasar Barat, pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Karyawan kontraktor ini diringkus di mess karyawan di Jalan Saturnus, Denpasar Barat, pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Menurut Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi, pencurian itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu bar, Jalan Kebo Iwa Selatan, Denpasar Barat. Korban merupakan seorang wanita berinisial NKA (21).

Ungkap Kompol Laksmi, korban bersama teman-temannya sedang menikmati musik. Tapi ketika hendak pulang korban mengecek HP ternyata sudah hilang.

"Korban kehilangan HP Iphone miliknya yang ditaruh dalam tas di atas meja bar. Tas miliknya dalam keadaan terbuka," ujar Kompol Laksmi, Kamis (29/8/2024) di Denpasar.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, pihaknya melacak pelaku melalui rekaman CCTV di TKP. Pelaku yang bekerja sebagai karyawan kontraktor ini ditangkap di mess karyawan di Jalan Saturnus, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.

"Pelaku kami amankan di tempat tinggalnya di mess karyawan," ujarnya.

Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP korban dan belum sempat dijual, tapi SIM card sudah pelaku buang.

Dibeberkanya, ketika berada di dalam bar, korban dan pelaku bersebelahan duduk. Nah, saat korban joget bersama temanya, JNR langsung beraksi. Karyawan kontaktor ini langsung gasak Iphone korban di dalam tas.

"Aksi pelaku ini terekam CCTV bar, HP tersebut belum sempat pelaku jual tetapi SIM card sudah di buang oleh pelaku," terangnya. (hes/suteja)