Operasi Patuh Agung, Pengendara Berudeng dan Berkopiah Ditindak
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2019 yang berlangsung di Lapangan Iptu Sutarjo Mako Brimob Tohpati, Denpasar Timur, Kamis (29/8/2019), Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose berharap agar masyarakat mematuhi segala bentuk peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.
Operasi khusus kendaraan bermotor yang berlangsung selama 14 hari mulai 29 Agustus-11 September 2019 kali ini terkesan berbeda karena akan menindak segala bentuk pelanggaran yang menggunakan udeng maupun kopiah.
“Silahkan kalau berangkat sembahyang. Tapi, selama berkendara harus tetap pakai helm. Saya mengajak masyarakat untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Irjen Golose.
Menurutnya, selain mewajibkan penggunaan helm bagi pengendara berpakaian sembahyang, kepolisian juga menyasar tujuh pelanggaran yang dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan. Yakni penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
“Saya menghimbau kepada personel tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan tidak arogan,” pintanya.
Jenderal bintang dua lulusan Akpol tahun 1988 itu menyebutkan, selama Operasi Patuh tahun 2018 ada 76 kasus kecelakaan. Jumlah ini meningkat 117% dibandingkan tahun 2017 yaitu 35 kejadian dengan korban meninggal 9 orang orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 12 orang. Sedangkan luka berat dari empat orang meningkat menjadi 9 orang.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2018 mencapai 10.502 orang. Ini menurun 2% dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 9.631 lembar dan 871 teguran,” ungkapnya.(SIL/PDN)