DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sekretariat DPRD Bali resmi menunjuk politisi PDI Perjuangan, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack sebagai Pimpinan Sementara didampingi dengan I Wayan Disel Astawa sebagai Wakil Pimpinan Sementara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9/2024) di Denpasar. "Ketentuan dalam Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota," terangnya saat membacakan SK. Lebih lanjut, ia menjelaskan dipilihnya Dewa Jack dan Wayan Disel sudah sesuai dengan aturan partai dengan perolehan kursi tertinggi saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. "Perolehan kursi saat Pileg lalu, di mana PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 32 kursi sehingga diangkat menjadi pimpinan sementara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan perolehan 10 kursi berhak menduduki wakil pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali," sambungnya. Sementar itu, dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bali, Dewa Jack menyebut dirinya merasa terhormat diberikan kesempatan tersebut. "Saya merasa terhormat diberikan kepercayaan sebagai pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali, mari kita jalankan tugas semaksimal mungkin," pungkasnya. (fatur/suteja)
Baca juga:
Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu