DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sebanyak 55 anggota DPRD Bali terpilih pada Pileg 2024 resmi dilantik di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar pada Senin (2/9/2024). Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar H Mochamad Hatta SH MH mendapat tugas untuk melakukan pelantikan tersebut. Hadir Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dan bupati/walikota se-Bali Para anggota dewan terpilih tampak menggunakan pakaian adat Bali bagi para pria, sementara perempuan mengenakan kamen. Sebelum dilakukan pelantikan, para anggota dewan ini melakukan upacara Mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana di lingkungan Sekretariat DPRD Bali. Dalam pelantikan tersebut, anggota DPRD Bali Dapil Buleleng, Dewa Made Mahadnyana (PDIP) terpilih sebagai Ketua DPRD Bali Sementara didampingi anggota DPRD Bali Dapil Badung, Wayan Disel Astawa (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD Bali Sementara. Ketua DPRD Bali periode 2019-2024, I Nyoman Adi Wiryatama dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD Bali periode 2024-2029 yang telah dilantik. “Kami sampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat Provinsi Bali dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” katanya. Adi Wiryatama juga mengucapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama kepemimpinannya di DPRD Bali selama ini. Tak terkecuali dengan stakeholder yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bali atas sinergi, serta dedikasinya dalam bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali kita cintai ini,” ujarnya. Pria yang terpilih lolos DPR RI Dapil Bali ini memaparkan, legislatif tak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. “Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama eksekutif, maka segala dinamika dimaksud dapat lalui bersama. Dengan spirit tersebut, DPRD Bali bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam hal pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran daerah dan fungsi pengawasan,” katanya. Bukan itu saja, dalam pembentukan perda, selama kepemimpinannya pada periode 2024-2029 telah membahas dan menetapkan sebanyak 70 peraturan daerah, di samping keputusan-keputusan strategis dewan lainnya. “Dengan pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud, harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat kita tingkatkan,” tandasnya. Untuk diketahui, PDIP masih mendominasi perolehan kursi DPRD Bali dengan 32 kursi. Disusul Gerindra 10 kursi, Golkar 7 kursi, NasDem 2 kursi, dan PSI 1 kursi. Berikut daftar 55 anggota DPRD Bali 2024-2029: Kota Denpasar Badung Tabanan Gianyar Buleleng Bangli Klungkung Karangasem Jembrana (ryn/fatur/suteja)
Baca juga:
Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu