DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pimpinan Sementara DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyebut pihaknya sesegara mungkin menyusun pimpiman definitif di DPRD Bali. Pria akrab disapa Dewa Jack ini menambahkan, sesuai dengan aturan pihaknya hanya memiliki waktu selama satu bulan ke depan untuk menyelesaikan susunan pimpinan di DPRD Bali. "Tidak lebih dari satu bulan, merujuk pada aturan jadi harus segera kita selesaikan baik itu pimpinan definitif maupun para pimpinan fraksi harus segera," terangnya, Senin (2/9/2024) di Denpasar. Lebih lanjut, politisi PDIP ini menambahkan bahwa dirinya sudah ditunggu oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali untuk melakukan penandatanganan sejumlah berkas. "Sudah ditunggu oleh Sekwan (Sekretaris DPRD Bali) tadi setelah pelantikan untuk menandatangani beberapa berkas penunjang, intinya kita harus kerja secara optimal," pungkasnya. Sebelumnya, politisi PDIP, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack resmi menjabat sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bali didampingi dengan I Wayan Disel Astawa sebagai Wakil Pimpinan Sementara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat pelantikan Anggota DPRD Bali, Senin (2/9/2024) di Denpasar. "Ketentuan dalam Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota," terangnya saat membacakan SK. Lebih lanjut, ia menjelaskan dipilihnya Dewa Jack dan Wayan Disel sudah sesuai dengan aturan partai dengan perolehan kursi tertinggi saat Pemilihan Legislatif 2024. "Perolehan kursi saat Pileg lalu, di mana PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 32 kursi sehingga diangkat menjadi pimpinan sementara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan perolehan 10 kursi berhak menduduki Wakil Pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali," pungkasnya. (fatur/suteja)
Baca juga:
Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu