Tiga Pekan, BNNP Bali Amankan 5,5 Kg Sabu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membekuk 5 kurir narkoba dengan barang bukti 5.5 kg sabu dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Tiga pelaku berasal dari Aceh berperan memasok narkoba ke Bali dengan modus, melalui darat, laut dan udara.
Kelima kurir sabu yang ditangkap masing-masing Bella (22) dan Anto alias Ari (30), sedangkan tiga kurir narkoba asal Aceh itu yakni Supriyadi, Amirrullah (27), Azhari (34). Salah seorang pengedar yakni HM yang menyelundupkan 4 kg sabu melalui jasa pengiriman barang masih dalam pengejaran.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi, tiga kurir narkoba asal Aceh yang berbeda jaringan itu ditangkap sejak 3 pekan lalu. Barang bukti sabu diduga berasal dari luar Indonesia yang dibawa ke tiga tersangka untuk diedarkan di Bali.
“Mereka ini tidak saling kenal. Tapi mereka memilih Bali sebagai target peredaran narkoba dan memasoknya melalui darat, laut dan udara. Kami menyita 5,5 kg sabu,” ujar Brigjen Suastawa Kamis (29/8/2019).
Modus operandi yang dilakukan tiga kurir itu sama, yakni memasukkan sabu ke dalam sol sepasang sandal warna hitam merk Gats yang dipakainya. Selanjutnya, sabu di sandal itu dibawa dari Aceh ke Bandar Udara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara dan selanjutnya menumpang maskapai penerbangan dengan tujuan Bali.
Tangkapan pertama yakni Supriyadi (33). Dia ditangkap di sebuah Hotel di Tuban, pada Minggu (18 Agustus 2019) sekitar pukul 16.45 Wita. Pria asal Lhoksumawe Aceh ini diringkus dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 500,80 gram yang disimpan di sol sepasang sandal miliknya.
“Tersangka kurir narkoba lintas Provinsi jaringan Aceh. Dia sudah 2 kali mengirimkan sabu ke Bali dengan mendapatkan upah Rp 25 juta untuk sekali pengiriman,” terangnya.
Tangkapan kedua yakni Amirrulah. Pria asal Bireun Aceh ini ditangkap di lokasi parkir Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 00.15 dini hari.
Barang bukti yang disita yakni 2 paket sabu seberat 499,45 gram yang disimpan di sol sepasang sandal warna hitam merk Gats yang dipakainya.
“Tersangka Amirrulah datang dari Medan dengan maskapai penerbangan tujuan Bali. Dia baru sekali mengirimkan sabu ke Bali dengan mendapatkan upah Rp 25 juta,” ucap Brigjen Suastawa.
Tangkapan ketiga yakni, tersangka Azhari (34) yang berlangsung di lokasi parkiran Pelabuhan Padangbai Karangasem, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 04.30 Wita. Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti 2 paket sabu seberat 490,36 gram.
Menurut Brigjen Suastawa, jalur yang digunakan Azhari kali ini sangat berbeda. Lantaran banyaknya penangkapan narkoba melalui Bandara Ngurah Rai Bali, ia pun menggunakan strategi lain, yakni menumpang pesawat dari Medan tujuan Lombok Nusa Tenggara Barat.
Rencananya, setiba di Lombok ia menyewa taksi menuju Pelabuhan Lembar Lombok lalu menumpang kapal Ferry ke Pelabuhan Padangbai.
“Meski dia pintar mengelabui, kami BNNP Bali tetap bisa melacaknya dan menangkapnya di Pelabuhan Padangbai,” tegasnya seraya mengatakan tersangka baru sekali mengirimkan sabu ke Bali dengan upah Rp 2 juta oleh Bandar narkoba.
Selain itu, kata Brigjen Suastawa pihaknya juga menyita 4 paket sabu seberat 3. 745,79 gram dari sebuah jasa pengiriman paket di jalan Kargo Permai Denpasar, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 11.00 Wita. Paketan dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman barang menggunakan jalur darat dengan rute Medan-Jakarta-Bali.
Sabu tersebut disembunyikan di sebuah paket berupa styrofoam putih yang dililit lakban berwarna coklat yang di dalamnya terdapat beberapa lembar pakaian dan 1 (satu) unit mesin las.
“Ketika dibongkar di dalam mesin las tersebut terdapat empat paket Narkotika jenis sabu seberat total 3.745,79 gram. Pelaku HM masih kami kejar,” tegasnya. (SIL/PDN)