Podiumnews.com / Aktual / Politik

Paslon Pilwakot Denpasar Ditetapkan 22 September

Oleh Editor • 09 September 2024 • 20:51:00 WITA

Paslon Pilwakot Denpasar Ditetapkan 22 September
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. (foto/fatur)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com  – Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota -Wakil Wali Kota Denpasar yang mengikuti Pilwakot Denpasar akan ditetapkan pada 22 September mendatang.

"Berdasarkan hasil keseluruhan proses  pencalonan akan dilakukan penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 22 September 2024, dan pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024," terangnya, Senin (9/9/2024) di Denpasar.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa tahapan pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah memasuki tahapan perbaikan visi dan misi.

"Ada sedikit koreksi dari Bappeda untuk dokumen visi misi dan program kerja dari kedua Paslon yang masih harus dilengkapi. Penyampaian perbaikan dokumen diserahkan Paslon ke KPU Kota Denpasar paling lambat hari Minggu, 8 September 2024, sudah clear tahapan ini," sambungnya.

Hasil Koreksi visi misi tersebut akan diumumkan oleh KPUD Denpasar pada 13-14 September mendatang.

"Dokumen hasil perbaikan akan diklarifikasi kembali ke lembaga yang berwenang dan hasilnya akan disampaikan kepada Paslon serta diumumkan pada tanggal 13-14 September 2024," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya perhelatan Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan diikuti oleh dua pasang calon yakni calon petahana, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Jaya Wibawa serta pasangan Gede Ngurah Ambara berpasangan dengan I Negah Yasa Adhi Susanto. (fatur/suteja)