KPU Bali Harap Sengketa Pilkada Tak Masuk MK
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 akan mengupayakan agar tidak ada sengketa yang masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia megungkapkan, segala permasalahan sengketa di Pilkada mendatang bisa diselesaikan di ranah KPUD masing-masing kabupaten/kota atau paling tinggi hingga tingkat provinsi.
"Saya berharap sama seperti penyelenggaraan Pileg (Pemilihan Legislatif) tidak ada permasalahan yang masuk ke MK," terangnya, Sabtu (14/9/2024) di Denpasar.
Hal tersebut menurut Lindartawan, dilakukan agar dapat mengefisiensi waktu penyelenggaraan Pilkada.
"Tujuannya adalah efisiensi waktu, saya tekanan kembali harapannya adalah pada saat ada permasalahan bisa diselesaikan di masing-masing KPU kabupaten/kota hingga provinsi," pungkasnya. (fatur/suteja)