DPRD Bali Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pada Senin (18/3/2024) di Denpasar.
Pada Rapat Paripurna ini membahas tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Ketua Bapemperda DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya menjelaskan bahwa tujuan penyusunan Raperda Bali tentang PUG ini adalah untuk memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender.
Hal tersebut, lanjut Tama Tenaya, guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, imbuhnya, untuk mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan.
“Raperda PUG ini diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara dan mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender,” kata Tama Tenaya.
Sedangkan ruang lingkup Raperda PUG, menurut Tama Tenaya, meliputi perencanaan dan pelaksanaan, rencana aksi daerah, kerjasama, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, penghargaan, pendanaan serta sanksi administratif.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi masuk dalam salah satu Progam Pembentukan Peraturan Daerah 2024 dan disusun sebagai hak inisiatif DPRD Bali.
“Adapun maksud dan tujuannya, mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional, regional, dan lokal Provinsi Bali dalam mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Bali melalui penanaman modal/investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri,” jelasnya. (ryn/suteja)