Polsek Denbar Ringkus Maling HP dan Laptop
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang pria asal Makassar, Sulewesi Selatan (Sulsel) bernama Sahril (44), diringkus personel Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar).
Ia kedapatan mencuri laptop dan HP di Jalan Gunung Karang II Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Senin (5/9/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban, PAM (44). Korban melaporkan kehilangan satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop, tiga buah HP, hardisck eksternal dan buku tabungan.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W menerangkan, saat pulang ke rumahnya korban melihat pintu rumahnya dalam keadaan rusak dan ruang tamu dan kamar berantakan.
Setelah dicek ternyata beberapa barang korban hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Denpasar Barat. Selanjutnya Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Dian Eka Ananta melaksanakan penyelidikan.
Hingga, pada Rabu (12/9/2024) tim mendapatkan informasi dari seorang saksi berinisial WA (33) yang mengetahui seseorang menjual satu buah laptop dengan harga murah. Polisi kemudian memeriksa saksi dan terungkap pula siapa penjualnya, yakni pelaku Sahril.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Sahri di Jalan Teuku Umar Denpasar," ujar Kapolsek Laksmi.
Pelaku Sahril ditangkap pada Rabu sore itu juga sekitar pukul 17.00 WITA di Warung bubur Ayam Jalan Teuku Umar Barat Denpasar. Dari hasil interogasi, pria asal Makassar, Ujung Pandang ini mengakui perbuatannya telah mencuri barang korban.
Tersangka yang berdomisili di Jalan Pulau Ayu Denpasar Barat ini mengaku mencuri bersama temannya Eko yang kini masih buron.
"Kedua pelaku membagi hasil kejahatan, Sahril mendapatkan bagian berupa laptop dan hendak dijual kepada saksi seharga Rp 1 juta," bebernya.
Ditegaskan Kapolsek Laksmi, pihaknya masih mencari pelaku Eko yang sudah diketahui identitasnya. Sedangkan pelaku Sahri ditahan di Polsek Denbar dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (hes/suteja)