Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Party Berujung Ricuh, Pria Asal Kupang di Tahan

Oleh Editor • 07 Oktober 2024 • 08:09:00 WITA

Party Berujung Ricuh, Pria Asal Kupang di Tahan
Pelaku ricuh Yerison Yance Foni (21). (Foto: pdn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Acara pesta ulang tahun yang berlangsung di Laundry Milka di Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu 3 Agustus 2024 dinihari sekitar pukul 03.00 dini hari, berakhir ricuh. Yerison Yance Foni (21) dalam keadaan mabuk berat menganiaya temanya sendiri, Noldi Amtiran (28) hingga pipinya mengalami luka robek. Akibatnya, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditangkap dan ditahan di Polsek Denpasar Utara. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, korban Noldi Amtiran menghadiri ulang tahun adik sepupunya bernama Kenji di TKP. Disana, ada tersangka Yance. Acara pesta ulang tahun itu di mulai pada Jumat 2 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita keesokan harinya. 

"Dalam acara itu, para tamu undangan meneguk minuman keras," beber AKP Sukadi, pada Minggu (6/10). 

Menjelang subuh dini hari, terjadi cekcok mulut antara tersangka Yance dan Dovan. Melihat keduanya sudah mabuk berat, salah seorang dari teman mereka bernama Kingren menyuruh keduanya untuk pulang. 

Keduanya pun pulang. Namun ternyata keduanya sakit hati dan datang lagi bersama 5 temanya sekitar pukul 03.00 dini hari. 

Setiba di TKP sekitar pukul 03.00 dini hari, tersangka Yance langsung menghajar pipi kiri Noldi menggunakan bongkahan batu. Pukulan tersebut telah mengenai pipi korban hingga alami luka robek. Bahkan, usai dipukul, korban jatuh tersungkur ke got.

"Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku dan teman-temannya kabur," ungkapnya. 

Korban yang juga asal Kupang, NTT itu lantas membuat laporan ke Polsek Denpasar Utara. Hampir dua bulan dikejar, pelaku Yance diringkus di Jalan Gatot Subroto Barat, pada Senin 30 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 Wita. 

AKP Sukadi menjelaskan, tersangka Yance mengaku perbuatannya memukul korban. Ia berdalih memukul korban karena pengaruh alkohol. 

"Tersangka mengaku memukul korban karena pengaruh minuman keras. Tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Denpasar Utara," ungkap AKP Sukadi. (pdn/dev)