Podiumnews.com
/ Aktual / Hukum
Salah Masuk Kamar Akibat Mabuk, Pria Diamankan Warga
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang pria Yohanes Bria (41) berulah di Jalan Pakis Aji, Denpasar Timur, pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 dini hari. Pria berasal Biudukpoho asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku hendak mencari teman wanitanya, namun salah masuk kamar kos. Ia kemudian diamankan warga karena dari mulutnya mulutnya tercium bau alkohol.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Minggu (20/10/2024), kejadian itu terjadi saat penghuni kos sedang tidur. Tiba-tiba datanglah pria bernama Yohanes ke kos di Jalan Pakis Aji, Denpasar Timur, sekitar pukul 00.30 dini hari.
Ia langsung masuk kamar kos tanpa permisi. Padahal saat itu di dalam kamar ada seorang penghuni kos laki-laki bernama Agus. Saksi Agus mengaku tidak mengenal pria yang salah masuk kamar kos tersebut. Sehingga saksi mencoba menegurnya.
Ia menanyakan kepada laki-laki tersebut siapa yang dicarinya. Pria bernama Yohanes itu mengaku datang untuk mencari teman wanitanya. Alamat tersebut sesuai alamat yang diberikan teman wanitanya tersebut.
Lantaran tidak mengenal pria tersebut, saksi Agus lantas mengajaknya keluar dari kamar kos. Sontak, kedatangan pria tak dikenal ke kos membuat penghuni kos terbangun dan keluar.
Mereka lalu ikut menginterogasi pria asal NTT itu. Namun dari mulut pria itu tercium bau alkohol. Sehingga warga mengamankanya dan langsung dibawa ke Polsek Denpasar Timur.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol hingga diamankan penghuni kos dan warga setempat," beber AKP Sukadi. (Pdn/dev)