Hari Keenam OPA, Pelanggaran Didominasi Pengendara Motor
DENPASAR, PODIUMNEWS.COM - Memasuki hari keenam Operasi Patuh Agung (OPA) 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menemukan 36 pelanggaran. Razia digelar di Jalan Diponegoro, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Selasa (3/9).
Menurut Kasat Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo didampingi Kanitlaka Iptu Ni Luh Tiviasih dalam Ops patuh di hari ke 6 ini berlangsung dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.30 Wita. Dipimpin oleh Kasubnit 1 Patroli Satlantas Polresta Denpasar.
Diterangkannya, dalam Ops Patuh ini ditemukan 36 pelanggaran mayoritas pengendara motor.
“Hari ke 6 ini ada ditemukan 36 pelanggaran. Kami menyita SIM sebanyak 10, STNK ada 22, dan kendaraan bermotor ada 4," ujarnya.
Rincian pelanggaran yakni tidak membawa SIM 10, tidak membawa STNK 8, tidak mengenakan sabuk pengaman ada 8, tidak melengkapi surat kendaraan sebanyak 4, dan tidak memakai helm 4 orang serta pengendara dibawah umur sebanyak 2 orang.
Ia pun mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak masih sekolah, untuk tidak memberikan ijin membawa kendaraan sebelum waktunya. Kepada masyarakat diharapkan untuk selalu taat saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Denpasar untuk selalu mematuhi lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Sebaiknya memakai sabuk keselamatan berkendara," imbuhnya. (SIL/PDN)