Podiumnews.com / Aktual / Hukum

36 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Agung di Jalan Katrangan Dentim

Oleh Podiumnews • 04 September 2019 • 20:19:06 WITA

36 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Agung di Jalan Katrangan Dentim
Petugas Ditlantas Polda Bali saat menggelar Operasi Patuh Agung (OPA) 2019 di Jalan Katrangan, Denpasar Timur, Rabu (4/9/2019).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Jajaran Ditlantas Polda Bali terus menggelar Operasi Patuh Agung (OPA) 2019. Kali ini berlangsung di Jalan Katrangan, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (4/9/2019).

Sebanyak 36 pelanggar ditindak petugas Polantas. Di antaranya melanggar rambu sebanyak 28, tidak membawa STNK 2 pelanggar, tidak membawa SIM 3 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 3 pelanggar.

Menurut Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali AKBP Drs. I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Agung 2019 Ops Patuh yang berlangsung di Jalan Katrangan berlangsung lancar dan terkendali.

Ops Patuh ini merupakan yang ke tiga kalinya dilaksanakan di Jalan Katrangan. Pasalnya, masih banyak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran rambu atau dilarang putar balik.

Menurutnya, pelanggar sebenarnya sudah mengetahui sedang dilaksanakan kegiatan razia tapi meraka tetap melanggar.

Apalagi tidak ada kegiatan razia atau polisi yang sedang melakukan pengaturan di sana kemungkinan lebih banyak lagi pelanggar yang tidak mengindahkan rambu dilarang putar balik tersebut.

“Oleh karena itu dilaksanakannya Ops Patuh 2019 ini masyarakat diharapkan selalu tertib berlalu-lintas, untuk keselamatan kita bersama dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali dapat kita tekan,” tutup AKBP Sukasena. (SIL/PDN)