Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Beraksi di Dua TKP, Maling Ini Akhirnya Tertangkap

Oleh Editor • 06 November 2024 • 08:39:00 WITA

Beraksi di Dua TKP, Maling Ini Akhirnya Tertangkap
Muhamad Rafli (foto: pdn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Muhamad Rafli bisa dibilang maling yang cekatan. Pria yang tinggal di Jalan Waribang Gang Cempaka nomor 1 Kesiman Denpasar Timur itu sukses menjebol pintu rolling door konter HP Swara Pulsa di Jalan Sedap Malam nomor 79, Denpasar Timur. 

Bahkan, pelaku asal Surabaya, Jawa Timur itu sudah beraksi di 2 TKP yang berbeda. Namun, usaha pelaku untuk menikmati seluruh hasil curian gagal total, setelah dirinya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Ia mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk dugem dan main judi slot. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Muhamad Rafli beraksi dengan cara menjebol gembok pintu rolling door konter sendirian. Aksi pencurian ini terungkap setelah karyawan konter HP Swara Pulsa masuk kerja. 
 
Salah seorang karyawan, Novi mengaku kaget melihat konter sudah dibobol maling. Diduga pelaku mengambil barang dengan menjebol gembok pintu rolling door counter
 
"Setiba di depan konter, maling melihat pintu roling door telah rusak dan gembok telah hilang, sejumlah HP hilang dan uang tunai," beber AKP Sukadi, pada Selasa (5/11/2024). 
 
Adapun barang yang hilang di konter tersebut adalah, 1 buah hp merk oppo, 1 buah hp merk realme, uang tunai Rp. 500.000, uang di dana buka lapak Rp. 5.800.000 dan propana Rp 1.350.000. Kerugian pihak konter mencapai Rp. 6.360.300. 
 
Polisi yang menyelidiki mendapatkan fakta bahwa pelakunya ada Muhamad Rafli. Ia dibekuk di mess di Kesiman, Denpasar Timur, tanpa perlawanan. 
 
Diperiksa Polisi, pelaku yang kos di Jalan Waribang Gang Cempaka nomor 1 Kesiman Denpasar Timur itu mengaku sudah beraksi di 2 TKP, yakni di konter Swara Pulsa dan Ram Cell, keduanya di jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. 
 
Rafli mengaku 2 hp hasil curian di Ram Cell sudah dijual secara online dan uangnya digunakan untuk dugem dan main slot sisanya masih Rp 560.000. Sedangkan di Swara Pulsa di jual di Facebook. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor  Honda Supra warna hitam Dk 3914 CA, uang Rp 560.000, hp oppo, atm dan buku tabungan Bank BRI, satu batang besi, pakai baju kaos hitam pendek dan celana pendek hijau dan pakai baju kaos hoodie hitam dan celana pendek bercorak. (Pdn/dev)