Search

Home / Aktual / Hukum

Pembunuh Mayat di Taman Pancing Berhasil Tertangkap

Editor   |    09 November 2024    |   16:15:00 WITA

Pembunuh Mayat di Taman Pancing Berhasil Tertangkap
Pembuangan mayat di Bantaran Sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. (foto: pdn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sehari melakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus pembunuh juru parkir, I Komang Agus Asmara (25) yang tewas di bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan.

Pelaku bernama Agus Sugianto (31) merupakan pekerja roti yang ditangkap di messnya di Jalan Sri Rama Legian, Kuta, pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 19.30 Wita. Namun Polisi terkesan bungkam terkait penangkapan tersebut. 

Penangkapan terhadap Agus Sugianto dilakukan tim gabungan Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV, pelaku mengarah ke tersangka yang diduga teman korban. 
 
"Ya benar, pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Mereka ini temanan," ujarnya. 
 
Disampaikan sumber, pelaku Agus Sugianto mengeksekusi korban menggunakan pisau kater. Kasus ini dipicu persoalan antara keduanya. Bermula ketika keduanya bertemu dini hari dan keduanya pun cekcok. 
 
"Mereka bertengkar di TKP dan korban langsung dibunuh," beber sumber. 
 
Karena pengaruh emosi, pelaku Agus memiting leher korban dari belakang dan menebas lehernyadengan pisau. "Pelaku menggorok korban dengan pisau kater," ucap sumber.
 
Mengetahui korban berdarah darah, pelaku kabur. Ia lalu membuang pisau kater ke kawasan sungai. 
 
"Keterangan pelaku Agus Sugianto masih didalami," terang sumber. 
 
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengaku belum mengetahui penangkapan pelaku pembunuhan. Ia sama sekali belum mendapatkan informasi tersebut. "Saya tanyakan dulu ya," ujarnya, Sabtu (9/11/2024). 
 
Diberitakan, I Komang Agus Asmara ditemukan tewas dalam kondisi luka gorok. Jasadnya ditemukan di Bantaran Sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. (Pdn)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi