DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap juru parkir, Komang Agus Asmara (25) di lokasi bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada Selasa (12/11/2024).
Penyidik menghadirkan tersangka Agus Sugianto (31) dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol. Sementara korban diperagakan salah seorang penyidik. Rekontruksi 20 adegan ini dikawal ketat aparat kepolisian dan pecalang.
Dalam pantauan di lapangan, rekontruksi ini berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita. Tersangka Agus Sugianto yang merupakan karyawan Sari Roti itu dikawal penyidik menuju TKP.
Pada adegan 1 dan ke 6, tersangka Agus yang kakinya ditembak itu menyebutkan, mereka datang berdua di TKP mengendarai sepeda motor. Mereka parkir di sebelah selatan kurang lebih 15 meter dari TKP. Selanjutnya, korban dan tersangka yang sudah saling kenal itu duduk berhadap-hadapan sambil bermain judi online (judol) di ponselnya masing-masing.
Dalam adegan ke 7 dan ke 8, keduanya sempat mengobrol. Tersangka Agus Sugianto mengaku kalah judol. Mendengar hal tersebut, korban lantas marah karena uang hasil gadai motornya ludes di judol.
Pada adegan ke 9, korban marah dan meminta pertanggung jawaban tersangka. Tidak terima dimarahi, tersangka Agus yang sudah mempersiapkan pisau cuter di saku bajunya langsung action. Ia memiting leher korban dengan kedua tangannya, dan langsung menggorok leher korban.
"Adegan ke 10 tersangka membunuh korban dengan cara melukai lehernya dengan pisau cuter," ungkap sumber petugas.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka mengambil beberapa barang milik korban untuk menghilangkan jejak, berupa baju juru parkir dan ponsel.
Kemudian, adegan terakhir, tersangka mengambil motor dan meninggalkan lokasi. Sebelum kabur, pisau cuter sempat dibuang di sungai untuk menghilangkan jejak. Tersangka membuang pisau cuter dari pinggir jalan ke arah sungai dan ia langsung kabur ke mess Sari Roti di Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung.
Akhirnya dalam pengejaran aparat kepolisian, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap di mess pada malam kejadian.
Dilokasi rekontruksi, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H. didampingi Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M, membenarkan rekontruksi tersebut terbagi dalam 20 adegan.
Pembunuhan itu terjadi karena tersangka Agus Sugianto kuatir korban menuntut motornya dikembalikan. Rekontruksi berlangsung hampir dua jam.
"Ada 20 adegan, dia membunuh korban pada adegan ke 10," ujarnya.
Usai rekontruksi, tersangka Agus Sugianto dibawa kembali ke mapolsek Denpasar Selatan untuk jalani pemeriksaan. Dari pantauan, tampak arus lalulintas macet karena banyak pengendara ataupun masyarakat yang antusiasme melihat dari jarak dekat. (Pdn/dev)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi