Hal ini dikatakan Kasatgas Humas OMP Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. ia mengatakan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah ini, para tahanan yang memiliki KTP Bali.
"Mereka (para tahanan, red) memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," bebernya, Rabu 27 November 2024.
Diterangkanya, pemungutan suara ini diberikan kepada 14 orang tahanan Polda. Pelaksanaanya mulai dari pukul 12.00 Wita hingga selesai. Para tahanan ini dibawakan langsung KPPS masuk (daerah pilihan (Dapil) wilayah Dangin Puri Kangin di TPS 1 dan 2, Denpasar Utara.
Diungkapkan Kombes Jansen, pemungutan suara tersebut mendapat pengamanan ketat dari personil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Dangin Puri.
Pengamanan ini juga diawasi langsung Plt Dirtahti Polda Bali Kompol Dewa Made Palguna S.H., S.I.K., M.H., dan Ketua KPU Kota Denpasar Dewa ayu Sekar anggraeni S.E. serta para petugas KPPS.
"Pemungutan suara terhadap para tahanan berjalan dengan lancar dan aman. Usai nyoblos, mereka dikembalikan ke tahanan," tegasnya.
Kombes Jansen kembali menerangkan bahwa hari ini adalah puncak dari rangkaian Pilkada yaitu tahap pemungutan suara. Para personil Polda Bali dan jajaran sudah terseting untuk melaksanakan tugas pengamanan di masing-masing TPS diseluruh Wilkum Polda Bali.
"Semua personel membackup pengamanan pelaksanaan pemungutan suara dengan meningkatkan Patroli dan siap siaga apa bila sewaktu-waktu dibutuhkan terjadi gangguan Kamtibmas kita bisa bergerak dengan cepat menuju TKP.