Search

Home / Aktual / Politik

DPRD Badung Apresiasi Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2025

Editor   |    25 November 2024    |   19:57:00 WITA

DPRD Badung Apresiasi Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2025
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Raperda tentang APBD 2025 dan Jawaban Pemerintah atas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (25/11/024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung dan dihadiri Anggota DPRD Badung. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forkompinda Badung, PJ. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.

Anom Gumanti menyampaikan mengapresiasi kepada Bupati Badung atas Jawaban Pemerintah yang dalam penjelasannya disebutkan tiga Raperda DPRD yang diusulkan sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan sangat mendukung untuk segera ditetapkan. “Itu sudah sangat jelas jawaban Bupati,” tegas Anom Gumanti.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyebutkan bahwa rapat paripurna merupakan Jawaban Pemerintah atas Fraksi-Fraksi DPRD Badung. Terkait APBD Badung 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Badung diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

“Bertalian dengan APBD 2025 yang betul-betul Pemerintah diberikan masukan yang sangat konstruktif oleh DPRD Badung. Sehingga hal ini merupakan sebuah cerminan kita bersama, bahwa Pemerintah dan DPRD bersama-sama untuk melakukan evaluasi bertalian dengan keputusan. Semua itu bagus sekali, karena ini untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” pungkasnya. (adi/suteja)

 

 

 


Baca juga: Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu