Balita Aussie Tewas Tenggelam di Kolam Renang Vila
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Australia mengalami kejadian tragis di salah satu vila di kawasan Jalan Beraban, Kerobokan Kuta Utara, Badung, pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Tanpa mereka sadari, anak balita kesayangan mereka berinisial JAE (3) terjatuh ke kolam renang dan tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) BIMC Denpasar.
Menurut keterangan dari staf Supervisor vila yakni Rian (29), keluarga asal Australia itu sudah beberapa hari menginap di vila tersebut. Mereka akan check out pada Kamis,16 Januari 2025.
Namun, saat hendak pulang, keluarga korban meminta tambahan waktu (extra time) check-out hingga pukul 14.00 WITA.
Sebelum meninggalkan vila sekitar pukul 12.00 WITA, Rian melihat korban JAE berdiri di dekat kolam renang tanpa mengenakan pelampung.
Namun, sekitar pukul 15.28 WITA, ayah korban menghubungi pihak vila melalui via telepon dan mengabarkan bahwa putrinya terjatuh di kolam renang, dan mereka sedang berada di RS BIMC.
Beberapa saat kemudian mereka kembali mengabarkan anak balita kesayanganya itu meninggal dunia.
"Keluarga mengatakan bahwa putrinya sudah meninggal," ungkapnya pada Sabtu (18/1/2025).
Keterangan yang sama dari staf administrasi vila, Adista Norisqy Oktavia (33) menerima pesan dari ayah korban meminta izin untuk menitipkan barang-barang di vila hingga malam hari.
Tak lama berselang, ayah korban mengirim pesan sekitar pukul 23.04 WITA, bahwa mereka telah check-out dan meninggalkan kunci vila.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma membenarkanya. Ia mengatakan JAE sempat dilarikan ke Klinik d'Square Medical oleh kedua orang tuanya menggunakan ojek online, sekitar pukul 13.00 WITA.
Sementara dari keterangan dr I Dewa Made Dwi Surya Rusdianta selaku dokter jaga klinik, membenarkan bahwa korban tiba dalam kondisi tidak sadar, namun tanda vital seperti denyut nadi dan kadar oksigen masih terdeteksi.
Setelah upaya pertolongan pertama, korban dirujuk ke RS BIMC menggunakan ambulans. Setiba di sana, kondisi korban dinyatakan kritis. Setelah menjalani pemeriksaan, dr I Nyoman Andika Kumara, dokter di UGD RS BIMC menyatakan bahwa denyut nadi korban sudah tidak teraba dan korban tidak bernapas.
Bahkan, tim medis sempat melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), namun tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA. "Korban dinyatakan sudah meninggal dunia," bebernya.
Kemudian, pihak vila telah menawarkan bantuan kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, namun keluarga korban hanya menyampaikan ucapan terima kasih.
"Peristiwa tersebut lantas dilaporkan oleh pihak vila malam usai kejadian. Dan kasus tenggelamnya korban masih dalam penyelidikan aparat," tandasnya. (hes/suteja)