Podiumnews.com / Aktual / Politik

Setujui Hibah Tanah, Komisi I DPRD Badung Kunjungi Seminyak

Oleh Editor • 21 Januari 2025 • 23:10:00 WITA

Setujui Hibah Tanah, Komisi I DPRD Badung Kunjungi Seminyak
Komisi DPRD Badung dipimpin ketuanya, Bima Nata mengunjungi Desa Adat Seminyak, Kuta, pada Selasa (21/1/2025). (foto/adi)

KUTA, PODIUMNEWS.com - Komisi I DPRD Badung menyetujui permohonan hibah tanah milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang diajukan Desa Adat Seminyak, Kuta.

Untuk menindaklanjuti pengajuan permohonan itu, Komisi DPRD Badung dipimpin ketuanya, Bima Nata mengunjungi Desa Adat Seminyak, pada Selasa (21/1/2025).

Turut hadir Wakil Ketua Gusti Lanang Umbara, Wayan Loka Astika, Made Rai Wirata, Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, Made Tomy Martana Putra, dan Wayan Puspa Negara.

Ketua Komisi I, Bima Nata mengungkapkan bahwa pihaknya setuju dengan permohonan hibah yang diajukan Desa Adat Seminyak. Bahkan, pihaknya akan selalu berada di barisan masyarakat guna memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Kami dari DPRD Badung memberikan persetujuan dan mempersilakan untuk melanjutkan proses administrasinya," katanya.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hibah hingga tuntas, memastikan Desa Adat Seminyak memperoleh kepastian hukum atas tanah yang sudah lama mereka manfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat.

Sementara Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara menjelaskan bahwa tanah seluas 480 meter persegi tersebut saat ini berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak.

Sebelumnya, telah ada perjanjian penggunaan tanah antara Desa Adat Seminyak dan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Hibah tanah diusulkan setelah masa perjanjian selesai.

"Proses ini dimulai dari permohonan surat ke Sekretaris Daerah yang kemudian direkomendasikan ke Bupati Badung. Setiap hibah tanah memerlukan persetujuan DPRD," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah rekomendasi DPRD turun, Bupati Badung akan mengeluarkan izin pelaksanaan hibah. Kemudian, pihak bagian aset akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hibah, dilanjutkan dengan penghapusan aset dari daftar barang milik daerah.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk memberikan bantuan demi kepentingan masyarakat.

"Pemerintah wajib mengulurkan tangan demi kebutuhan umum, terutama yang menyangkut fasilitas parkir dan kegiatan adat. Jika tidak, ke mana masyarakat akan memarkir kendaraan saat ada acara besar di Banjar Seminyak?" ujarnya.

Selanjutnya Bendesa Adat Seminyak Made Puspita menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari DPRD. Ia berharap proses hibah segera tuntas.

"Kami sangat membutuhkan bantuan ini. Kedatangan Komisi I memberi harapan agar pengurusan hibah bisa berjalan lancar," ucapnya. (adi/suteja)